Membaca Realitas
728×90 Ads

Kejari Kepulauan Sula Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi BTT Rp28 M

SANANA (kalesang) – Kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran belanja tak terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp28 miliar di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) resmi dinaikkan status ke penyidikan umum.

Kenaikan status BTT 2021 senilai Rp28 miliar itu dilakukan oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula.

Kasi Intel Kejari Kepulaun Sula, I. Ketut Yogi Sukmana mengatakan, sebelumnya kasus dugaan korupsi anggaran BTT ini masih tahapan penyelidikan. Namun sudah ada peristiwa indikasi dugaan tindak pidana korupsi.

“Olehnya itu, guna memperdalam indikasi korupsi tersebut, kami lakukan ekspos internal dan resmi menaikan status ke penyidikan umum.” Kata Yogi kepada kalesang.id, Rabu (5/10/2022).

Menaikan status ke penyidikan umum ini, lanjutnya, guna memperdalam adanya peristiwa dugaan korupsi, serta melengkapi alat bukti dan fakta-fakta baru untuk memperkuat indikasi dugaan korupsi.

“Untuk tersangka, kami masih lakukan pendalaman. Belum ada pemanggilan pihak terkait, yang pasti pihak yang pernah dimintai keterangan awal penyelidikan, akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan. Sudah pasti kasus dugaan korupsi BTT tetap diproses hingga tuntas.” Tandasnya.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads