Membaca Realitas

Anggaran Rp1,7 M yang Melekat di Dishub Tikep Belum Disalurkan ke Warga

 TIDORE (kalesang) – Anggaran sebesar Rp1,7 miliar yang melekat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) belum disalurkan ke warga yang terdampak inflasi.

Anggaran sebanyak Rp1,7 miliar yang melekat di Dishub Tikkep itu merupakan dana yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022.

“Belum bisa disalurkan karena masih menunggu proses pembuatan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).” Kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Tikep, Daud Muhammad kepada kalesang.id, Kamis (6/10/2022).

Daud mengatakan, rencananya Rp1,7 miliar itu akan dikonversi dalam bentuk barang berupa BBM.

“Jadi uang itu akan kita belanja BBM baru kemudian dibagi.” Ujarnya.

Selain menunggu DIPA, lanjut Daud, pihaknya masih menghitung dan mendiskusikan besaran dan sasaran untuk subsidi ini disalurkan.

“Kami masih bahas, apakah mobil, bentor, tukang ojek, nelayan, atau speedboat yang jadi sasaran. Kami juga hitung berapa jumlah BBM yang nanti dibagi per orang. Yang jelas tahun ini akan kita salurkan.” Tutupnya.(tr-04)

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

Redaktur: Junaidi Drakel