Soal TFL, Begini Tanggapan Plt. Kadis Perkim Kepsul
SANANA (kalesang) – Plt Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Rahmat Fataruba menanggapi terkait dengan Komisi III DPRD yang meminta evaluasi tenaga fasilitator lapangan (TFL).
Rahmat mengatakan, berdasarkan SK TFL itu berakhir di Desember 2022. Belum lagi pekerjaan sudah di pertengahan tahun. Jadi pihaknya tetap masih memerlukan tenaga dari 8 orang TFL tersebut.
“Mau tidak mau kami tetap masih menggunakan tenaga TFL yang ada saat ini.” Kata Rahmat kepada kalesang.id, Jumat (7/10/2022).
Untuk langkah evaluasi, lanjut Rahmat, mungkin sudah tidak bisa lagi. Tetapi untuk perekrutan TFL yang baru mungkin saja terjadi.
Baca Juga: DPRD Anggap Kadisperkim Kepsul Keliru
“Bila mereka masih layak, maka kami akan pakai lagi. SK mereka ditandatangani langsung oleh bupati.” Ujarnya.
Selain itu, Rahmat bilang, progres bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 saat ini pencairannya baru di tahap I, yakni 25 persen dengan nilai kurang lebih Rp12 juta.
Sedangkan upah pembayaran orang kerja, kata Rahmat, totalnya Rp7 juta. Namun di tahap pertama dibayar sekira Rp1.700.
“Satu unit rumah BSPS nilainya sebesar Rp50 juta.” Tandasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
