Membaca Realitas

Diduga Berpolitik Praktis, JPPR Malut minta Bawaslu Tegas

TERNATE (kalesang) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate diminta untuk tegas terhadap Rizal Marsaoly selaku Aliansi Sipil Negara (ASN) Kota Ternate yang diduga ikut terlibat dalam politik praktis.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang data dan Informasi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara Yuhlif Assagaf secepatnya mengambil langkah tegas kepada oknum yang diduga terlihat politik praktis menjelang Pemilu 2024 tersebut.

Dikatakan, melalui story instagram pribadinya beberapa waktu lalu, Rizal Marsaoly yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate diduga menggunggah ucapan selamat deklarasi kepada salah satu bakal calon presiden.

“Bawaslu harus tegas, jangan membiarkan oknum-oknum tertentu menggunakan jabatannya untuk kepentingan Partai Politik tertentu”. Ucap Yuhlif Sabtu (8/10/2022).

Yuhlif mengemukakan, peristiwa semacam ini sering terjadi dibeberapa tahun belakangan saat momentum Pemilu. Padahal, sudah tentu semua pihak menginginkan hal-hal semacam ini tidak terjadi, jika kita menginginkan Pemilu 2024 itu berkualitas, jujur dan adil.

“Akan tetapi kalau Bawaslu masuk angin dan membiarkan maka JPPR sangat yakin hal semacam ini akan terjadi lagi.” Katanya.

Lebih lanjut, Yuhlif menambahkan, berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, sudah jelas, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Kemudian, ditambah lagi PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, PNS dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada, Pileg maupun Pilpres.

“Dengan demikian, Bawaslu harus tegas sehingga hal-hal semacam ini tidak terulang kembali.” Cetus Yuhlif.(m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan