Membaca Realitas

KPK Dampingi Pemkot Tarik Kendaraan Dinas Mantan Pejabat

TERNATE (kalesang) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK menarik sejumlah aset mantan pejabat di Kota Ternate, maupun mantan pejabat di Provinsi Maluku Utara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra bahwa hari ini pihaknya mendampingi Pemkot Ternate untuk melakukan penarikan kendaraan dinas yang jadi aset daerah.

“Kalau yang di kota Ternate dari 12 data kendaraan, hari ini kita dampingi ada beberapa mobil seperti di Pak Anas, Pak Arwan, dan Arifin Jafar.” Ucap Dian saat diwawancarai, Rabu (12/10/2022).

“Kalau di provinsi ada Pak Ikram, ada juga sebagian motor. 1 mobil 3 motor di provinsi.” Sambungnya.

Dikatakan juga, untuk aset yang tidak bergerak sebanyak 8, di mana untuk Kota Ternate dan provinsi masing-masing 4 unit aset.

Ia menambahkan, kalaupun tidak dikembalikan, maka akan dilaporkan sebagai dugaan penggelapan aset. Sehingga, hal ini tidak terulang kembali. Makanya ia berharap segera dikembalikan ke badan aset.

“Kalau perlu hari ini kita juga dampingi ke Polda.” Tandas Dian sembari menyarankan ada surat pernyataan bebas aset bagi pejabat yang dimutasi maupun pensiun.(m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan