Membaca Realitas

Penyusunan Dokumen RPB Terkendala Anggaran

TERNATE (kalesang) – Penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) terkendala masalah anggaran.

Kepala BPBD Kota Ternate, Muh. Ihsan Hamzah mengatakan anggaran tersebut di refocusing. Padahal, kata dia pada pejabat sebelumnya terdapat rekomendasi BPKP salah satunya merevisi dokumen RPB tersebut.

“Dan pada saat itu pimpinan yang lama menyanggupi bahwa akan dilaksanakan di tahun 2022. Cuma lagi-lagi di tahun 2022 anggarannya kena refocusing.” Ucap Ihsan saat diwawancarai kalesang.id, Senin (24/10/2022).

Ihsan menyebutkan, dalam rekomendasi BPKP di akhir tahun 2021 lalu, BPBD diminta untuk melakukan updateing data kebencanaan dan kajian resiko bencana di Kota Ternate, sebagai pedoman penyusunan dokumen RPB 2018-2022.

“Yang menggambarkan kondisi spesifik secara menyeluruh di Kota Ternate.” Sebut Ihsan.

Menurutnya, dokumen tersebut cukup penting, jika dilihat dari urgensinya salah satunya akan menjadi sandaran atau diintegrasikan ke dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kemudian, lanjut Ihsan pada APBD-Perubahan pun anggaran penyusunan dokumen RPB tersehut pula tidak masuk, sehingga pihaknya hanya bisa memasukkan atauengusulkan ke tahun anggaran 2023 mendatang.

“Jadi saya sudah komitmen di 2023. Kalaupun ada dipangkas, nanti pada anggaran yang lain.” Katanya.

Sekadar diketahui, dokumen RPB yang saat ini berada di tangan BPBD Kota Ternate adalah dokumen pada tahun 2013-2017 yang sudah seharusnya dilakukan penyusunan, di mana berisi tentang program dan kegiatan yang perlu dilakukan oleh daerah pada setiap tahapan bencana. (m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan