TERNATE (Kalesang) – Ada kabar gembira bagi tenaga guru yang ada di seluruh Indonesia, tentu hal ini yang selalu ditunggu-tunggu oleh tenaga pendidik.
Buktinya, pemerintah telah keluarkan pengumuman seleksi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022. Dalam pengumuman itu, telah disampaikan jadwal seleksi untuk Guru ASN PPPK Tahun 2022.
Baca Juga: Yuk Cek! Ini Kuota PPPK Provinsi Malut dan 10 Kabupaten-Kota Tahun 2022
Dari hasil telusuran redaksi kalesang.id lewat laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/, jadwal pengumuman ini berdasarkan pedoman dari Menteri Pendayadunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) Nomor 20 Tahun 2022 tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022.
Dalam dokumen Guru ASN PPPK Tahun ini tertera dalam petunjuk teknis (Juknis) sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah tahun 2022.
Berikut jadwal seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022;

Editor: Junaidi Drakel
