Membaca Realitas

Dorong UMKM, BPOM Malut Desk Registrasi Surat Izin Edar

TERNATE (kalesang)- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Sofifi, Maluku Utara, bersama Direktorat Registrasi Pangan Olahan menggelar sosialisasi dan desk registrasi.

Kepala BPOM Sofifi, Tri Wandiro,S.Farm,Apt mengatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Maluku Utara. UMKM yang menjadi peserta itu, akan mendaftarkan izin edar untuk produknya.

“Kegiatan ini salah satu bukti nyata dari dukungan BPOM terhadap pelaku UMKM, khususnya untuk memudahkan dalam mendapatkan izin edar produknya.” Katanya, Rabu (26/10/2022).

Ia mengungkapkan, pihaknya terus mendorong terkait hal tersebut, sebab dari ribuan UMKM di Maluku Utara, hanya puluhan UMKM memiliki izin edar produk dari BPOM, salah satunya Pakesang.

“Acara ini juga mempercepat pengeluaran izin,karena evaluator dari pusat datang langsung. Jadi kalau syaratnya lengkap, izinnya langsung keluar.” Jelasnya

Tri menuturkan, dengan adanya izin edar tersebut, pelaku UMKM dapat berdaya saing di level regional, nasional, hingga internasional.

“Informasi dilapangan ada produk UMKM yang siap, cuman karena belum ada izin edarnya, jadi tidak bisa dilakukan dengan jumlah besar.” Ujarnya

Untuk itu, ia berharap agar para pelaku UMKM dapat mendaftarkan izin edar produk. Sehingga tidak ada kendala ketika ekspor dalam jumlah yang besar.

“Ayo UMKM urus izin edarnya, supaya produknya punya legalitas.” Pungkasnya. (M-02)

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Yunita Kaunar