Membaca Realitas

DPRD Tuding Pemkot Ternate Lemah Disisi Perencanaan Penganggaran

TERNATE (kalesang) – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Anas U Malik menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate harus segera membayar tunggakan honor Pegawai Tidak Tetap atau PTT.

Politisi Golkar itu menyebutkan, bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate agar segera mencari solusi secepatnya untuk menyelesaikan apa yang menjadi hak-hak dari PTT tersebut.

“Itu menjadi kewajiban pemerintah untuk harus membayar, karena itu adalah hak guru yang sudah melaksanakan tugas.” Ucap Anas saat diwawancarai kalesang.id, Kamis (3/11/2022).

Menurutnya, guru adalah tenaga pendidik atau pahlawan tanpa jasa yang harus sudah semestinya pemerintah bertanggung jawab, di mana memperhatikan soal kesejahteraan.

Anas mengatakan, pihaknya justru menyesalkan kepada Disdik Kota Ternate dalam soal perencanaan penganggaran, di mana menganggarkan gaji PTT hanya 6 bulan, sehingga menyebabkan terjadinya tunggakan.

“Karena itu ke depan, dalam soal perencanaan penganggaran itu menjadi hal yang penting yang harus diseriusi pemerintah.” Tegasnya.

Lanjutnya, hal ini lemah di perencanaan penganggaran, padahal terdapat data PTT baik internal maupun eksternal Disdik Kota Ternate, sehingga tinggal direncanakan 12 bulan atau setahun.

“Loh kenapa dianggarkan 6 bulan, itu kan lemah di sisi perencanaan. Sekarang kan di APBD induk terakomodir hanya 6 bulan, sisanya di APBD Perubahan. Itu yang jadi soal.” Tambahnya.

Tentu, Anas menambahkan, jika tingkat kesejahteraan PTT khususnya guru tidak diperhatikan, maka akan berdampak pada kualitas pelayanan pendidikan di sekolah.

“Yang harus diingatkan ke Disdik belanja normatif itu harus dianggarkan 12 bulan.” Tukasnya.

Sekadar diketahui, akibat terlambat atau tertunggaknya pembayaran honor tersebut, sejumlah PTT melakukan aksi dengan memboikot kantor Disdik Kota Ternate pada Rabu (2/11/2022) kemarin. (m-01)

 

Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan