Membaca Realitas

Info Beredar Pulau Widi di Malut Sedang Dijual, Ini Klarifikasinya

TERNATE (kalesang) – PT Leadership Islands Indonesia (LII) yang mengaku sebagai perusahaan pemegang izin eksklusif menjalankan usaha di Pulau Widi, Maluku Utara angkat bicara terkait isu Pulau Widi dilelang di situs asing.

Dilansir dari situs resmi LII, perusahaan itu telah membuat masterplan, rancangan arsitektur, dan mendapatkan perizinan untuk menjalankan usaha di Pulau Widi, yang akan menjadi salah satu tujuan wisata yang berkelanjutan (sustainable).

Dalam tulisan itu juga, disampaikan bahwa secara keseluruhan, LII telah memperoleh lebih dari 30 izin, persetujuan, rekomendasi dari beberapa instansi pemerintah dan telah menjalankan kegiatan sosialisasi masyarakat serta berperan aktif selama beberapa tahun dalam proses menjadikan Pulau Widi untuk ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan (KKP).

Hal ini dalam rangka menarik investasi asing besar ke pengembangan Pulau Widi. Untuk menarik Investor, LII mengambil langkah untuk bekerja sama dengan Sotheby’s Auction Concierge yang berbasis di AS dan Inggris.

Sotheby’s Auction Concierge memiliki database klien internasional yang fokus untuk berinvestasi pada bisnis real estat maupun perhotelan.” Sebut LII seperti dikutip kalesang.id, Sabtu (3/12/2022).

Sotheby’s Auction Concierge saat ini, membantu LII untuk menemukan investor berpotensi sebagai mitra PT LII dalam mengembangkan Pulau Widi, yang mana proses lelang yang dijalankan adalah untuk menjual interest dalam pulau Widi.

“Hal ini bertujuan untuk menarik investor yang memiliki semangat dan visi yang sama dengan LII, yakni visi yang berfokus pada area konservasi skala besar, pembangunan yang berkelanjutan (sustainable), dan pemberdayaan masyarakat.” Ungkap LII.

Berita Terkait:Pulau Widi di Maluku Utara akan Dilelang di Situs Asing, Ini Alasannya

Dilanjutkan, sekali lagi, pihak LII menyampaikan bahwa Sotheby’s Auction Concierge dan LII sama sekali tidak bermaksud untuk “menjual pulau Widi”, dan bahwa Sotheby’s Auction Concierge dan LII memahami secara penuh bahwa pulau-pulau di Indonesia adalah milik negara Republik Indonesia dan karenanya kepulauan tidak dapat dimiliki oleh individu atau perusahaan swasta mana pun.

Berita Terkait:Pulau Widi di Halmahera Selatan Dikabarkan Dilelang, Ini Tanggapan Sandiaga Uno

Bahkan hal tersebut telah disampaikan dengan jelas di situs web Sotheby’s Auction Concierge dan semua siaran pers yang telah diterbitkan sejak awal kampanye pemasaran tersebut.

Kemudian, proses penggalian dana investasi melalui proses pelelangan atas interest di LII akan dilaksanakan di masa yang akan datang. Investor terpilih adalah yang telah memenuhi persyaratan dan mendapat persetujuan dari LII.

Salah satu syarat yang harus disetujui oleh investor adalah investor diharuskan untuk berinvestasi dalam jumlah yang signifikan ke dalam pengembangan Kepulauan Widi. Langkah ini merupakan langkah kunci untuk menarik investasi asing sekaligus mengembangkan sektor pariwisata di kawasan ini.

“Pulau Widi adalah salah satu ekosistem laut yang unik, kaya akan keragaman biota laut dan langka ditemui, dan oleh karenanya Kepulauan Widi harus dilindungi untuk generasi mendatang.” Katanya.

Disebutkan pula, ini telah menjadi dasar dan penggerak utama bagi LII dalam pengambilan segala keputusan dari awal mulanya sejak LII bertemu dengan instansi pemerintah pada tahun 2014 silam.

Dan LII juga berkomitmen untuk mendanai kegiatan patroli Kawasan Konservasi Perairan Pulau Widi dan berencana untuk membuka Pusat Konservasi bersama dengan eco-lodge pertamanya di kepulauan tersebut pada tahun 2024.

“Dengan konsep ekowisata “bernilai tinggi, rendah jejak polusi” LII bermaksud untuk melakukan pelestarian jangka panjang atas aset nasional Indonesia yang sangat berharga ini.” Ungkap LII.

“Pulau Widi yang rencananya dapat dikunjungi akan dikelola dengan hati-hati untuk meminimalisir kerusakan lingkungan.” Terang LII

Sementara Juru bicara LII, Okki Soebagio mengatakan, LII sangat kecewa dengan media-media yang menerbitkan artikel dengan judul-judul yang menyulut kesalahpahaman, terutama karena tidak satu pun dari mereka menghubungi LII untuk meminta pernyataan atau tanggapan.

“Apabila terdapat pertanyaan-pertanyaan, mohon untuk silakan hubungi anggota tim kami melalui widireserve.com.” Ujarnya.(m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan