TIDORE (kalesang) – Dana tak terduga (DTT) Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp5 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tidore Kepulauan (Tikep), Ismail Dukomalamo mengatakan, anggaran itu diperuntukkan bagi kebencanaan alam sebesar Rp4 miliar, sedangkan Rp1 miliar untuk kebencanaan non alam.
“Untuk kebencanaan alam akan digunakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah, sementara untuk kebencanaan non alam digunakan Dinas Kesehatan.” Katanya, Senin (12/12/2022).
Saat ini, lanjut Ketua TAPD Tikep itu, dokumen APBD tahun 2023 tersebut sementara dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“APBD Tikep masih sementara dalam tahap evaluasi oleh Pemprov.” Tandasnya.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel
