Membaca Realitas

Soal Izin Pembangunan Indomaret, Ini Tanggapan Fraksi PKB DPRD Tikep

TIDORE (kalesang) – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara, diminta tidak menerbitkan izin pembangunan Indomaret.

Anggota Fraksi PKB DPRD Tikep, Murad Polisiri mengatakan, rencana diberikannya izin pembangunan gerai Indomaret itu memang sempat diwacanakan.

“Berdasarkan konfirmasi Fraksi PKB kepada pihak Dinas Perindagkop Tikep, memang belum ada kejelasan terkait izin pembangunan Indomaret di Pulau Tidore.” Katanya, Senin (12/12/2022).

Jadi, Ketua DPC PKB Tikep itu meminta Dinas Penanaman Modal dan Palayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tikep agar dipikirkan secara matang terkait dampak dari pembangunan atau diberikannya izin pembangunan Indomaret.

Baca Juga: Indomaret bakal Kepung Kota Tidore Kepulauan

“Fraksi PKB menilai bahwa kehadiran Indomaret akan mematikan pedagang-pedagang lokal, apalagi Pulau Tidore ini berbeda dengan tempat yang lain.” Ujarnya.

Tentu, lanjut Ketua Komisi II DPRD Tikep itu, Walikota Capten Ali Ibrahim sebaiknya jangan memberikan izin atas dibangunnya Indomaret.

“Jika ada regulasi yang memungkinkan setiap investasi masuk ke daerah, bila kita melindungi kepentingan masyarakat dalam keberlangsungan hidup, maka pemerintah punya hak untuk menolak.” Tegasnya.(tr-04)

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

Redaktur: Junaidi Drakel