Membaca Realitas

Kota Tikep Raih Dua Penghargaan dari DJPb Malut

TIDORE (kalesang) – Kota Tidore Kepulauan (Tikep) raih dua penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Kamis (15/12/2022).

Dua penghargaan itu, antaranya penghargaan pemerintah daerah (Pemda) pengelola dana desa (DD) terbaik tahun 2022, dan juga penghargaan capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan lima kali berturut-turut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tikep, Ismail Dukomalamo mengatakan, penghargaan yang diberikan itu diharapkan dapat memotivasi kinerja Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

“Kita tetap melihat penghargaan ini sebagai motivasi, dan kita tidak bisa puas dengan penghargaan yang diberikan, kita tetap memacu kinerja sehingga ke depan bisa  meraih penghargaan yang lebih banyak lagi.” Katanya.

Meraih penghargaan itu, lanjutnya, lebih mudah daripada mempertahankan. Jadi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) diharapkan agar tetap meningkatkan kinerjanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Adnan Wimbyarto dalam laporannya mengatakan, pada tahun 2023 alokasi anggaran di Maluku Utara meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Alokasi belanja negara di Provinsi Malut tahun 2023, ditetapkan sebesar Rp16,84 triliun, naik 9,14 persen dibanding tahun 2022. Peningkatan ini terdiri atas pusat belanja pemerintah sebesar Rp5,02 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp11,82 triliun.” Paparnya.

Alokasi dana APBN sebesar Rp16,84 triliun ke wilayah Provinsi Maluku Utara di tahun 2023 ini, Adnan berharap dapat menggerakkan kehidupan ekonomi masyarakat.

Sekadar diketahui, khusus untuk Kota Tidore Kepulauan, alokasi TKD 2023 sebesar Rp927,80 miliar. Dimana terjadi peningkatan sebesar 8,32 persen dari tahun sebelumnya.(tr-04)

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

Redaktur: Junaidi Drakel