Membaca Realitas

Sejumlah Aset Pemkot Ternate akan Dilelang KPKNL

TERNATE (kalesang)– Sejumlah aset kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate akan dilelang.

Aset yang akan dilelang yakni 5 unit kendaraan roda dua, 3 unit kendaraan roda empat, dan 1 unit mini bus.

Pelelangan tersebut, dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Ternate, pada Senin (19/12/2022) pukul 12.00 sampai 13.00 WIT.

Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Ternate, Wagino, mengatakan total limit sejumlaj kendaraan Pemkot Ternate itu senilai Rp205 juta.

Lebih lanjut, ia mengatakan, proses lelang dilakukan dengan sistem penawaran secara open bidding.

“Cara penawarannya dilakukan secara terbuka atau open bidding.” Ungkapnya kepada kalesang.id, Sabtu(17/12/2022).

Terkait pembayaran hasil lelang nanti, Wagino mengaku, pembayaran kepada Pemkot Ternate akan dilakukan setelah semua pemenang lelang melakukan pelunasan harga lelang.

Ia juga berharap, agar hasil pelelangan ini jauh diatas nilai limit.

“Penyampaian hasil lelang dilakukan secara transfer rekening.” Tandasnya.(M-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan