Tempat Transit Longboat di Kepsul Terancam Ditutup
SANANA (kalesang) – Tempat transit longboat yang berada di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, terancam ditutup.
Hal itu bisa saja terjadi karena saat ini PT. Sampoerna Kayoe sudah mulai beroperasi di Desa Falabisahaya.
Longboat yang dimiliki di sejumlah desa itu, di antaranya dari Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Desa Modapia, Desa Seniahaya dan Desa Modapuhi.
Raski Soamloe, salah satu pemuda Falabisahaya mengatakan, saat ini lokasi persinggahan longboat berada di perusahaan sebelumnya yang beroperasi tahun 1970 dan dikontrak oleh PT. Mangoli Timber Produktion (MTP).
Jadi, lanjutnya, maksud dari pelabuhan persinggahan motor kayu tersebut ditutup agar tidak ada lagi warga yang menaruh longboat di lokasi perusahaan.
“Padahal pimpinan perusahaan PT. MTP, MR. Benegas dan MR. Djegulanes telah lakukan perjanjian dengan sejumlah warga, isi perjanjian itu ketika masa kontraknya sudah habis, perusahaan akan tinggalkan Mangoli Utara dan fisik bangunan perusahaan dikembalikan ke pemilik lahan.” Katanya, Rabu (21/12/2022).
Namun, Raski menambahkan, saat ini perusahaan PT. Sampoerna Kayoe terkesan mengklaim lokasi tersebut menjadi hak milik sepenuhnya. Karena menganggap saham dari PT. Mangoli Timber Produktion sudah menjadi partner kerja kurang lebih setahun.
“Datang dengan status kontraktor, tapi mengklaim sebagai pemilik lahan. Mestinya PT. Sampoerna Kayoe tahu diri jika mengacu pada perjanjian yang pernah dilakukan di tahun 1970, bukannya buat perjanjian baru malah klaim semua lokasi di Mangoli Utara termasuk tempat berlabuh warga dijadikan hak milik mereka.” Sesalnya.
Seharusnya, kata Raski, mereka kembali melakukan kesepakatan bersama masyarakat yang mempunyai lahan tersebut.
“Karena tidak semua wilayah milik Barito itu seutuhnya milik PT. Sampoeran Kayoe.” Pungkasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
