Membaca Realitas

BPS Buka Lowongan PPPK 2022, Ini Jumlah Kuota untuk Maluku Utara

TERNATE (Kalesang) – Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, khusunya di Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 314 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Pusat Statistik Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Ini Kuota PPPK Teknis 2022 untuk Politeknik Ternate dan Kantor Kesehatan Pelabuhan A. Yani, Cek Info Lengkapnya

Jadi, jumlah formasi PPPK yang dibutuhkan sesuai Keputusan MenPAN-RB Republik Indonesia Nomor 314 Tahun 2022 sebanyak 183 formasi.

Di Maluku Utara sendiri, mendapat jatah sebanyak 7 orang. Dari jumlah itu dibagi di 5 jabatan formasi.

Baca Juga: 4 Kabupaten di Malut Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, Ini Formasi, Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Kuota untuk jabatan Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur sebanyak 1 orang yang akan ditugaskan di Bagian Umum BPS Maluku Utara.

Kemudian, kuota untuk Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat sebanyak 1 orang yang akan ditugaskan di Bagian Umum BPS Maluku Utara.

Baca Juga: Cek Yuk! Berikut Kuota PPPK Teknis Kementerian PUPR untuk Balai di Maluku Utara

Selanjutnya, Ahli Pertama – Statistisi sebanyak 1 orang yang akan ditempatkan di BPS Kabupaten Halmahera Selatan.

Yang berikut kuota untuk Terampil – Arsiparis sebanyak 1 orang, yang akan ditugaskan di Bagian Umum BPS Maluku Utara.

Yang terakhir kuota untuk jabatan Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur sebanyak 3 orang yang nantinya ditugaskan di Subbagian Umum BPS Halmahera Selatan, Subbagian Umum BPS Kota Ternate dan Subbagian Umum BPS Kota Tidore Kepulauan.

 

Cek informasi lengkapnya di bawah sini;

 

Editor: Junaidi Drakel