Membaca Realitas

Cek Yuk! Berikut Kuota PPPK Teknis Kementerian PUPR untuk Balai di Maluku Utara

Jakarta (Kalesang) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) salah satu kementerian yang membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jabatan fungsional teknis. Hal tersebut berdasarkan pada pengumuman dengan Nomor: KP.02.01-Mn/2621.1x Tanggal 21 Desember 2022.

Berdasarkan surat Keputusan tersebut formasi yang dibutuhkan sebanyak 2.706 orang yang akan ditempatkan dilingkup kementerian dan sejumlah satuan kerja di Provinsi. Untuk Provinsi Maluku Utara sendiri medapat kouta tenaga teknis sebanyak 26 orang dengan masa kontrak kerja selama 5 tahun.

Berikut formasi yang akan ditempatkan di Maluku Utara

NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN UNIT  PENEMPATAN JUMLAH MASA HUBUNGAN PERJANJIAN KERJA
 

1

 

Analis Kebijakan Ahli Pertama

D.IV Administrasi Negara/D.IV Administrasi Publik/S.1 Administrasi Publik/S.1 Manajemen Dan Kebijakan Publik/S.1 Administrasi Negar  

Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Utara, Direktorat Jenderal Cipta Karya

 

2 Orang

 

Paling lama 5 (lima) Tahun

 

2

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama  

S.1 Administrasi Negara

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara, Direktorat Jenderal Bina Marga  

1 Orang

 

Paling lama 5 (lima) Tahun

 

3

Arsiparis Ahli Pertama D.IV Kearsipan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara, Direktorat Jenderal Bina Marga 1 Orang Paling lama 5 (lima) Tahun
 

 4

 

Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama

S.1 Akuntansi/S.1 Manajemen/S.1 Ekonomi/S.1 Hukum/S.1 Administrasi Negara/S.1 Teknik Sipil Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Maluku Utara, Direktorat Jenderal Bina Konstruks 3 Orang Paling lama 5 (lima) Tahun
5 Perencana Ahli Pertama D.IV Planologi/D.IV Perencanaan Wilayah Dan Kota/S.1 Manajemen/S.1 Perencanaan Wilayah/S.1 Ekonomi/S.1 Teknik Sipil/S.1 Teknik Pengairan/S.1 Perencanaan Wilayah Dan Kota/S.1 Administrasi/S.1 Planologi Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Utara, Direktorat Jenderal Cipta Karya 2 Orang Paling lama 5 (lima) Tahun
 6 Pranata Komputer Ahli Pertama S.1 Sistem Informasi/S.1 Teknik Informatika/S.1 Ilmu Komputer Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara, Direktorat Jenderal Bina Marga 3 Orang Paling lama 5 (lima) Tahun
 7  

Surveyor Pemetaan Ahli Pertama

D.IV Rekayasa Perangkat Lunak/S.1 Teknik Informatika/S.1 Teknik Komputer Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara, Direktorat Jenderal Bina Marga 2 Orang Paling lama 5 (lima) Tahun
 

 8

 

 

Teknik Jalan Dan Jembatan Ahli Pertama

D.IV Teknik Sipil/S.1 Teknik Sipil/D.IV Teknik Perancangan Jalan Dan Jembatan/S.1 Teknik Perancangan Jalan Dan Jembatan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara, Direktorat Jenderal Bina Marga  

2 Orang

 

Paling lama 5 (lima) Tahun

 9  

Teknik Pengairan Ahli Pertama

D.IV Teknik Pengairan/D.IV Teknik Pengelolaan Sumber Daya Air/D.IV Teknik Sipil/S.1 Teknik Pengelolaan Sumber Daya Air/S.1 Teknik Sipil/S.1 Teknik Pengairan  

 

Balai Wilayah Sungai Maluku Utara, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air

 

2 Orang

 

Paling lama 5 (lima) Tahun

 

 10

 

Arsiparis Terampil

D.III Kesekretariatan/D.III Administrasi Perkantoran/D.III Perpustakaan/D.III Kearsipan/D.III Perkantoran/D.III Manajemen Perkantoran/D.III Administrasi Publik  

 

Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Maluku Utara, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi

1 Orang Paling lama 5 (lima) Tahun
 

 11

 

Arsiparis Terampil

 

D.III Kearsipan

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara, Direktorat Jenderal Bina Marga 1 Orang Paling lama 5 (lima) Tahun
 

 12

 

Arsiparis Terampil

D.III Kesekretariatan/D.III Administrasi Perkantoran/D.III Kearsipan/D.III Perkantoran/D.III Manajemen Perkantoran  

Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Utara, Direktorat Jenderal Cipta Karya

 

1 Orang

 

Paling lama 5 (lima) Tahun

 

13

 

Pranata Komputer Terampil

 

D.III Teknik Informatika

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara, Direktorat Jenderal Bina Marga  

2 Orang

 

Paling lama 5 (lima) Tahun

 

14

 

Teknik Jalan Dan Jembatan Terampil

 

D.III Teknik Sipil

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara, Direktorat Jenderal Bina Marga  

1 Orang

 

Paling lama 5 (lima) Tahun

 

 

15

 

 

Teknik Penyehatan Lingkungan Terampil

D.III Teknik Sipil/D.III Sanitasi Lingkungan/D.III Sipil/D.III Teknik Lingkungan/D.III Sanitasi Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Utara, Direktorat Jenderal Cipta Karya  

 

1 Orang

 

 

Paling lama 5 (lima) Tahun

 

16

 

 

Teknik Tata Bangunan Dan Perumahan Terampil

D.III Teknik Sipil/D.III Bangunan Gedung/D.III Konstruksi Bangunan Gedung/D.III Perencanaan Dan Pembangunan/D.III Konstruksi Bangunan Sipil/D.III Perencanaan Wilayah Dan Kota/D.III Sipil/D.III Bangunan/D.III Konstruksi Sipil/D.III Konstruksi Gedung/D.III Teknik Arsitektur/D.III Arsitek  

Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Utara, Direktorat Jenderal Cipta Karya

1 Orang Paling lama 5 (lima) Tahun

 

Silahkan Klik dan Download dokumen lengkap terkait Jadwal dan Persyaratan dibawah:

 

Editor: Wendi Wambes