TERNATE (kalesang) – Sejak dibukanya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis tahun 2022 di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), hingga saat ini baru 1 orang pelamar.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran dimulai pada Rabu (21/12/2022) sampai dengan Jumat (6/1/2023), kemudian diikuti dengan seleksi administrasi hingga Rabu (11/1/2023) mendatang.
“Baru 1 orang atas nama Roland formasi yang dilamar Ternate Utara.” Ucap Kabid Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kota Ternate, Nany Wardhani saat diwawancarai, Rabu (28/12/2022).
Nany mengemukakan, untuk persyaratannya sendiri terdiri dari surat penyataan dari instansi, surat lamaran, pengalaman kerja, KTP, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto.
“Kalau punya sertifikat profesi bisa di upload juga.” Katanya.
Setelah selesai mendaftar, kata Nany, pihaknya melakukan verifikasi dan diikuti seleksi administrasi kemudian mengikuti tahapan selanjutnya diumumkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Kalau ada waktu masa sanggah berarti kita masih umumkan masa sanggah, biasanya 3 hari.” Ujar Nany.
Dalam masa sanggah itu, Nany menambahkan bukan untuk mengupload kembali dokumen baru, melainkan mengkroscek kembali dokumen-dokumen yang telah diupload pelamar.
“Kuota PPPK tenaga teknis untuk Kota Ternate berjumlah 5 orang.” Pungkasnya.(m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan
