TERNATE (Kalesang) – Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, diminta untuk mengatasi masalah daerah tertinggal.
“Jadi harus fokus dorong pengentasan Kepulauan Sula sebagai daerah tertinggal.” Kata Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah PKB Maluku Utara, Abdul Malik Sillia, Senin (2/1/2023).
Untun mengatasi masalah daerah tertinggal, Anggota DPRD Maluku Utara itu mengatakan, tentu harus dilakukan dengan aksi-aksi nyata. Dengan tetap mengawal aspirasi masyarakat serta diperjuangkan.
“DPC harus hindari hal-hal yang serimonial dan remeh-temeh. Karena memang untuk itu PKB hadir.” Ungkapnya.
Apa yang nanti direkomendasi Ketua DPC PKB Kepsul, lanjutnya, Insya Allah akan diperjuangkan bersama, baik itu di Pemerintah Provinsi Malut maupun Pemerintah Pusat (Pempus).
“Semoga saja DPC PKB Kepsul dapat membantu daerah untuk keluar dari status tertinggal. Yang jelas ini menjadi tanggung jawab bersama yang harus dikawal.” Pungkasnya.(red)
Editor: Junaidi Drakel
