Membaca Realitas
728×90 Ads

KPU Tidore Minta PPK Segera Bentuk Sekretariat

Walikota Bertanggung Jawab Sediakan Ruangan

TIDORE (kalesang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara (Malut) minta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar secepatnya membentuk sekretariat.

“Setelah 7 hari pelantikan, PPK harus secepatnya membentuk sekretariat.” Kata Ketua KPU Tidore, Abdullah Dahlan usai melantik 40 anggota PPK 8 kecamatan di aula Nuku kantor Walikota Tidore, Rabu (4/1/2023).

Pembentukan sekretariat ini, Abdullah mengatakan, berdasarkan usulan PPK setelah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan. Setelah itu baru diajukan ke KPU kemudian ditindaklanjuti ke walikota.

Baca Juga: 590 Anggota PPK se Malut Dilantik

“Tadi saya juga sudah sampaikan ke pak walikota, 7 hari setelah pelantikan pembentukan sekertariat sudah harus segera dibentuk.” Ujarnya.

Hal itu, lanjutnya, karena Ketua KPU RI telah keluarkan surat ke Mendagri, hingga pemerintah kabupaten/kota agar dapat membantu memfasilitasi Sekretariat PPK maupun PPS. Maka walikota bertanggung jawab penyediaan ruangan sekretariat.

“Personel Sekretariat PPK terdiri dari 3 orang, bagi Sekretaris PPK sendiri diharuskan berasal dari ASN. Jadi sekretariat ini akan ada SK pengangkatan dari Walikota, kemudian Ketua KPU keluarkan SK penetapan sekretariat.” Pungkasnya.

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads