Membaca Realitas

Ini Kasus Korupsi yang Ditangani Kejari Tikep Tahun 2022

Rp832 Juta Lebih Kerugian Negara Berhasil Diselamatkan

TIDORE (kalesang) – Sejumlah kasus Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) atau kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Provinsi Maluku Utara (Malut) di tahun 2022 hingga saat ini masih berjalan.

Hal ini ditegaskan Kasi Intel Kejari Tikep, Gama Palias, kepada kalesang.id, Rabu (11/1/2023). Masing-masing kasus, kata Gama, ditangani dalam tahapan yang berbeda-beda.

Untuk kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyelewengan anggaran alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Bukit Durian, Kecamatan Oba Utara, dibagi dua berkas berbeda. Untuk berkas kasus tahun anggaran 2020 saat ini sudah masuk tahap II dan telah dilakukan penahanan tersangka. Sedangkan untuk tahun anggaran 2019 dan 2021 hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Selain itu kata Gama, ada juga kasus dugaan korupsi pembangunan Cold Storage di Desa Maitara Tengah (Maiteng), Kecamatan Tidore Utara tahun anggaran 2017.

Sedangkan kasus yang sudah dieksekusi yakni kasus korupsi keuangan Desa Lola, Kecamatan Oba Tengah tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019 serta kasus dugaan Tipikor penyelewengan ADD dan DD Desa Tului Kecamatan Oba, tahun anggaran 2019.

Ada juga kasus dugaan korupsi program pengembangan kinerja pengelolaan persampahan di DLH Tikep tahun anggaran 2017 dan 2018 juga sudah dalam tahap eksekusi.

“Kerugian negara yang berhasil dikembalikan dari kasus persampahan di DLH Tikep tahun anggaran 2017 dan 2018 sebesar Rp612.905.750.”Bebernya.

Sedangkan, kerugian negara yang berhasil dikembalikan dalam kasus penyelewengan ADD dan DD Desa Tului, Kecamatan Oba Tahun anggaran 2019 sebesar Rp220.000.000.

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

Radaktur: Wawan Kurniawan