Membaca Realitas

Penawaran Pelelangan Pulau Widi di Maluku Utara Kembali Dibuka Hari Ini

Cek Fakta Tentang Pulau Widi

 

TERNATE (kalesang) – Penawaran Pulau Widi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara kembali dibuka di situs asing, yaitu Sotheby’s Concierge Auctions pada, Selasa (24/1/2023).

Dilansir dari Sotheby’s Concierge Auctions, bahwa penawaran pelelangan Pulau Widi dibuka pada 24 Januari 2023 pukul 1 AM EST waktu Amerika atau pukul 13.00 WIB. Diketahui, situs lelang tersebut berbasis di New York, Amerika Serikat.

Dalam situs asing itu disebutkan, Pulau Widi terletak jauh di Timur Indonesia di jantung Segitiga Terumbu Karang, Cagar Alam Widi adalah kepulauan atol karang yang memiliki lebih dari 100 pulau tropis murni tak berpenghuni yang dibatasi oleh 150 kilometer pantai berpasir putih halus, terumbu karang yang subur, dan laut dalam pribadi, perairan yang kaya nutrisi.

Dikatakan juga, gugusan pulau ini adalah salah satu ekosistem atol karang paling utuh yang tersisa di bumi dan kerajaan hewan dengan proporsi epik, rumah bagi ratusan spesies langka dan terancam punah termasuk Paus Biru, Hiu Paus, 600 spesies mamalia laut, ikan, burung, serangga yang terdokumentasi yaitu kadal, dan spesies yang belum ditemukan.

“Dipisahkan tidak hanya oleh ruang dan waktu, tetapi oleh keindahan alam yang luar biasa dan privasi total, ini adalah salah satu properti paling menakjubkan di Bumi.” Demikian keterangan dalam situs tersebut seperti dikutip kalesang.id, Selasa (24/1/2023).

Pulau Widi, ditetapkan dalam 315.000 hektare (780, 000-acre) Marine Protected Area, 10.000 hektare (25.000 acre) hutan hujan, hutan bakau, laguna pirus, danau, dan pantai menunggu potensi pembangunan sadar lingkungan.

Baca Juga: Satu Rumah di Kelurahan Kampung Makasar Timur Ternate Ludes Terbakar

Dengan visi untuk anggota pribadi, tamu istimewa, dan pelestari lingkungan terbaik yang ingin merasakan salah satu hutan belantara besar terakhir di dunia, Cagar Alam Widi adalah surga dunia lain yang terpencil.

Tentang Pulau Widi di Maluku Utara

Belakangan, Pemerintah Pusat dikabarkan telah membatalkan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Leadership Islands Indonesia (PT LII) selaku pemegang ekslusif terkait Pulau Widi, Provinsi Maluku Utara.

Memang, pada tahun 2015 lalu, terjadi perjanjian MoU antara Pemprov Malut, Pemda Halsel, dan pihak PT. LII. Di dalamnya yaitu pengelolaan kawasan bahari, kemudian dilanjutkan permohonan pengembangan wisata alam.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Maluku Utara (Malut), Rahwan K. Suamba saat hadir sebagai narasumber di program Bincang Kalesang, Kamis (22/12/2022) malam lalu.

Bisa cek di link ini; https://www.casothebys.com/upcoming-auctions

Dimana berdasarkan data, kata Rahwan, teradapat 104 pulau-pulau kecil masih alami dan tentunya bagi penggiat pariwisata melihat itu sebagai tempat yang luar biasa.

“Tetapi lokasi yang diminta adalah hutan lindung sekitar 13 atau 15 hektare, 8 hektare yang diberikan izin sisanya adalah hutan lindung.” Ucap Rahwan.

Terkait dengan pembatalan MoU, Kepala Bagian Hukum Setda Halsel Rusdi Hasan mengatakan pada Jumat (16/12/2022) lalu, Pemprov Malut dan Pemda Halsel diundang pemerintah pusat dalam hal ini Kemenko Polhukam untuk membicarakan terkait status Pulau Widi tersebut.

Di sana, kata Rusdi, hadir sedikitnya enam menteri salah satunya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) termasuk Panglima TNI, yang dalam pembahasannya Pemerintah Pusat telah mencabut izin pengelolaan Pulau Widi dari PT. LII dan sekaligus membatalkan MoU.

“Itu juga satu harapan, yang kami bawa aspirasi (pembatalan MoU). Kebetulan pada pertemuan tersebut saya sempat hadir bersama pak gubernur.” Jelas Rusdi yang juga hadir sebagai narasumber dalam acara Bincang Kalesang.

Memang, isu pelelangan Pulau Widi di Maluku Utara menjadi perbincangan serius setelah muncul di situs asing beberapa bulan terakhir. Tidak hanya lembaga pemerhati lingkungan, tetapi beberapa menteri juga ikut memberikan komentar terkait pelelangan tersebut.

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel