SANANA (kalesang) – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Kadir Sapsuha desak kontraktor proyek pembangunan jalan Capalulu-Kaporo kembalikan anggaran yang dicairkan 30 persen.
“Jadi anggaran yang di ruas jalan Kaporo itu harus dikembalikan. Sebab kami telah panggil yang bersangkutan menanyakan bagaimana pekerjaan tersebut tidak jalan.” Katanya, Rabu (25/1/2023).
Betapa tidak, proyek jalan dengan nilai Rp5,8 miliar itu dianggarkan pada tahun 2022 melalui APBD telah dicairkan 30 persen. Namun, hingga kini proyek yang dikerjakan oleh CV. Nusa Utara Mandiri jalan ditempat.
Baca Juga: Hore! Harga Kakao di Kota Ternate Naik
Bahkan, berdasarkan hasil penelusuran kalesang.id, proyek tersebut juga dianggarkan sejak tahun 2021 melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 senilai 7,4 miliar yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sula.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Maluku Utara 25 Januari 2023
Jadi, lanjut politisi PAN itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dinas PUPR Kepulauan Sula agar perintahkan pihak kontraktor harus kembalikan anggaran tersebut.
“Kami akan perintahkan Dinas PUPR agar menyuruh pihak kontraktor kembalikan anggaran yang sudah cair 30 persen.” Pungkasnya.
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel