Jaksa Bidik Dugaan Korupsi Dana Intensif Daerah Tambahan di Dinas Pertanian Tidore
Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
TIDORE (kalesang) – Setelah dilakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dan penyelidikan proses penanganan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyelewengan pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID) tambahan tahap II tahun 2020, sebesar Rp2 miliar lebih di Dinas Pertanian Kota Tidore, kini naik ke tahap penyidikan.
“Iya benar, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan pada tanggal 24 Januari 2023 lalu.” Kata Kasi Intel Kejari Tidore Kepulauan (Tikep), Gama Palias saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).
Peningkatan kasus dugaan Tipikor tersebut, lanjut dia berdasarkan hasil Pulbaket dan penyelidikan yang dilakukan Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Tidore.
Kata dia, penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang berindikasi terhadap kerugian keuangan negara.
“Dana tersebut diperuntukan untuk peningkatan usaha produksi pada 1.109 Petani di Kota Tidore Kepulauan.” Jelasnya.
Sementara itu, jaksa penyidik Kejari Tikep, Alex mengatakan, pihaknya menemukan adanya penyelewengan.
Jadi, kata dia, saat naik ke tahap penyidikan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan berupa pemeriksaan saksi-saksi dari pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut.
“Jadi, kita belum sampai ke tahap penetapan tersangka.” Tandasnya.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan