Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Kepulauan Sula Digelar di Luar Pengadilan
SANANA (kalesang) – Agenda sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara akan digelar di luar pengadilan.
Kasus pembunuhan satu keluarga itu melibatkan tersangka Gabriel Ola alias Gebi yang telah menjalani sidang pemeriksaan saksi di dalam pengadilan sejak Rabu (18/1/2023).
“Jumat 3 Februari 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. Sidang akan digelar di luar gedung pengadilan, yakni Desa Falabisahaya.” Ucap Jubir Pengadilan Negeri Sanana, Febrian Ramadhan kepada kalesang.id, Sabtu (28/1/2023).
Sebelumnya, pada saat sidang pemeriksaan yang digelar tiga orang saksi tidak hadir di ruang persidangan. Sedangkan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya dua orang, yakni Brigpol Ahmad Yani dan anak terdakwa inisial QN. Sementara tiga saksi lainnya belum bisa hadir karena sudah tua, maupun terkendala biaya keberangkatan ke Sanana.
“Pemeriksaan tiga orang saksi akan digelar persidangan di Falabisahaya.” Kata JPU Kejari Kepulauan Sula, Rofiq.
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
