2023 Tarif Cukai Rokok Dikabarkan Naik, Akademisi: Alasannya Tidak Relevan
Kebijakan Dianggap Tidak Tepat Sasaran
TERNATE (kalesang) – Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Kota Ternate, Maluku Utara, Nurdin I. Muhammad mengatakan alasan kenaikan cukai rokok untuk mengurangi jumlah perokok aktif tidak relevan.
Dilansir dari Kompas.com, tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok resmi mengalami kenaikan sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Kenaikan tarif CHT diberlakukan pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP) juga akan berbeda sesuai dengan golongannya.
Salah satu alasan kenaikan cukai rokok yanh dilontarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI) Sri Mulyani, adalah menekan angka prevalensi perokok di Indonesia.
Nurdin menuturkan, kebijakan tersebut tidak tepat sasaran jika argumennya untuk menekan angka perokok aktif di Indonesia, sebab sepanjang rokok masih tersedia, maka jumlah perokok aktif semakin tinggi.
“Tidak relevan dan basisnya tidak kuat jika argumennya hanya sekedar menahan laju jumlah perokok aktif.” Tuturnya, Senin (30/1/2023).
Ia menjelaskan, jika dilihat dari sisi ekonomi, kenaikan cukai rokok ini bermanfaat hanya pada aspek penambahan pendapatan baru negara, dan hitungannya akan terbilang besar.
“Ini bagian dari upaya pemerintah untuk mendapatkan sumber pendapatan baru, dengan menaikkan tarif cukai rokok.” Ujarnya.
Nurdin juga mengungkapkan, kedepannya tarif cukai rokok ini berpotensi akan terus mengalami peningkatan sebab cukai rokok merupakan salah satu pendapatan terbesar negara.
“Cukai rokok ini pendapatan terbesar, besar kemungkinan akan terus alami peningkatan, karena jumlah perokok aktif di Indonesia makin tinggi.” Katanya.
Selain itu, kenaikan tarif ini juga bermanfaat pada sisi kesehatan, yakni para perkok aktif bisa mengendalikan jumlah konsumsinya.
“Dari sisi kebijakan publik harus dipertimbangkan secara luas, karena ada aspek mudaratnya.” Tandasnya.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
