Membaca Realitas

Tahun 2022, Kasus Perempuan dan Anak di Ternate Naik Signifkan

DP3A Terus Lakukan Sosialisasi dan Edukasi

TERNATE (kalesang) – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Ternate, Maluku Utara selama tahun 2022 mencapai puluhan

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate, Fitriah Buamona. SE, mengatakan hingga akhir Desember 2022 pihaknya sudah menangani 65 kasus.

“Tahun 2022 kasus yang ditangani, untuk kasus anak sebanyak 31 kasus dan kasua perempuan 34 kasus.” Ungkapnya kepada kalesang.id, Senin (30/1/2023).

Ia menuturkan, kasus perempuan yang paling banyak ditangani adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan hasil razia hotel serta penginapan. Kemudian, untuk kasus anak didominasi kasus kenakalan remaja, yang juga merupakan hasil razia hotel dan penginapan.

“Kasus perempuan yang ditangani paling banyak atau yang dilaporkan ke kami adalah hasil razia di hotel dan penginapan sebanyak 12 orang dan kasus KDRT 10 orang, untuk kasus anak itu sama yakni kenakalan remaja, mereka terkena razia di penginapan dan hotel sebanyak 9 orang.” Jelasnya.

Fitriah mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun 2021 dengan jumlah 13 kasus, penanganan kasus di tahun 2022 mengalami peningkatan yang signifikan.

“Peningkatan kasus ini karena sudah semakin sadarnya masyarakat untuk melapor ke kami akan tindakan kekerasan yang dialami.” Katanya.

Untuk menekan angka kasus, ia mengaku pihaknya akan melakukan sejumlah program edukasi maupun kampanye pada tahun 2023 ini.

“Upaya kami untuk menekan angka kasus ini dengan sosialisasi dan kampanye pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, melalui iklan pemasangan brosur dan selalu intens dengan pihak kelurahan.” Tandasnya.

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan