Membaca Realitas

Hasil Evaluasi Pelayanan Publik di Disdik siap Dikirim ke Pemkot Ternate

Ombudsman Maluku Utara Masih Rekap Hasil, Diharapkan jadi Catatan

TERNATE (kalesang) – Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut), bakal menyampaikan hasil penilaian pelayanan publik di Dinas Pendidikan (Disdik) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Asisten Pencegahan Maladiminstrasi Ombudsman Provinsi Malut, Nurul Fajri Husin mengatakan, setelah pihaknya melakukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), dirinya diundang Kadisdik untuk diberikan penjelasan soal pelayanan publik di stafnya.

“Kami melakukan penilaian terkait penyelenggaraan pelayanan publik di kantor Disdik, alhamdulilah kita melihat progresnya lumayan membaik.”Ungkap Nurul saat ditemui kalesang.id Jumat (10/2/2023) di Kantor Disdik.

Menurutnya, ada empat dimensi yang menjadi penilaian Ombudsman di Kantor Disdik yakni dimensi input, proses, pengaduan dan ouput.

“Kita nilai dari empat dimensi diatas, yang paling nampak dari aspek dimensi proses terkait kelengkapan dan publikasi.”Ujar Nurul.

Ia mengaku, meski penilaian usai dilakukan Ombudsman namun pihaknya belum bisa memberikan nilai, karena sementara waktu dalam proses rekapan data.

“Saya tidak bisa memastikan poin nilai dari hasil penilaian pelayanan publik baik atau tidak, karena kami masih mengimput data.”Ucap Nurul.

Ia menambahkan, jika sudah ada hasil evaluasi penyelenggaraan penilaian pelayanan publik di kantor Disdik  baru dikirim ke Pemkot Ternate.

“Kami akan mengirim hasil penilaian pelayanan publik ke Pemkot Ternate, hingga ini bisa menjadi catatan,” Tegas Nurul. (tr-02)

 

Reporter: Dedi Sero-Sero
Redaktur: Wawan Kurniawan