Membaca Realitas

Program Penanggulangan Sampah Hanya Pemborosan Cuan Pemkot

Ternate  adalah kota yang menjadi objek vital di Provinsi Maluku Utara. Karena setiap kegiatan apapun itu, baik wisata maupun infrastruktur di kota ini yang paling maju. Akan tetapi akhir-akhir ini kota yang dijuluki kota rempah-rempah, kota peninggalan benteng bersejarah, kota yang menjadi tempat penempuh pendidikan menjadi hancur ketika hadirnya “sampah” di setiap pantai di kota ini. Hal ini membuat, Galang Agustira K. Halang, selaku Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun Ternate mengkritisi kebijakan ini.

Bagi dia yang sudah tidak asing lagi di kota ini melihat kebijakan demi kebijakan yang tidak ada “output” sama sekali, sebab hanya menghabiskan “cuan” Pemerintah Kota (Pemkot). Mulai dari kegiatan transaksi sampah plastik yang diubah menjadi “cuan” hingga menambahkan armada angkut sampah di tiap kelurahan. Bagi saya “ini bukan hal yang benar sebab percuma kita menjadikan hal budaya tapi budaya membuang sampah menjadikan budaya masyarakat kita”.

Sebab, kemarin di tanggal 29 Januari 2023 pukul : 7.38 WIT, Wali Kota Ternate mengaku butuh kritikan untuk mengatasi soal sampah. Ia menjelaskan, masalah ini mestinya menjadi keseriusan, bukan hanya “Pemkot”, tapi harus juga dirasakan oleh masyarakat, akademisi, atau mungkin juga pihak media. Dan juga kita masih ingin membutuhkan saran, kritikan, dan solusi agar ada upaya baru yang terus di lakukan oleh Pemkot mengatasi masalah pokok ini.

Namum anehnya Pemkot melakukan kebijakan pemborosan “cuan” di mana pernyataan Kepala Bapelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, bahwa tahun ini Pemkot Ternate tambah armada pengangkut sampah. Bagi saya pak itu hanya bersifat kecil pak. Volume sampah di Ternate membengkak, harusnya Pemkot tahu banyak dan mengurangi. Opsi ini hanya mengurangi sampah di kota namum volume sampah di TPU Takome banyak pak, bagi saya itu bukan solusi.

Bahkan sebanyak 11 armada pengangkut sampah yang akan diadakan Pemerintah Kota Ternate tahun ini melalui Dana Insentif Daerah (DID). Dan di tahap kedua ada tambahan 50 unit armda roda tiga. Dipastikan pembelian angkutan sampah ini memerlukan sekitar 100 juta lebih uang dari Pemkot.

Alangkah baiknya program penanggulangan sampah ini tepat saran. Mungkin yang pertama menjadi catatan besar, bahwa budaya masyarakat kita dalam membuang sampah di “drainase” menjadi perhatian besar. Sebab, tidak ada aturan atau larangan yang bersifat keras bagi warga kita ini. Harus ada aturan larang buang sampah di setiap drainase yang menjadi problem besar ketika hujan turun, dampaknya yah di bagian timur.

Apalagi dana kelurahan di tahun ini naik menjadi 200 juta, yang dijelaskan Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah M. Saleh. Terkait dana ini cobalah di tiap kelurahan memberikan himbauan kepada masyarakat atau pun sosialisasi aturan dan denda bila membuang sampah sembarangan. Serta PKK di tiap kelurahan melakukan pemilahan sampah plastik untuk didaur ulang untuk mejadikan satu produk atau hal yang bermanfaat untuk masyarakat setempat. Agar anggaran 200 juta punya manfaat dalam penanggulangan sampah di Ternate.***