Aktivitas Bongkar Muat Kapal di Pantai Daulasi Diduga Tak Miliki Izin, DPRD Ternate Bakal Panggil DLH
Dikhawatirkan Bakal Merusak Lingkungan
TERNATE (kalesang) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, bakal memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate pada Selasa (21/2/2023) besok.
Panggilan ini menyusul adanya aktivitas bongkar muat kapal di Pantai Daulasi, Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara yang diduga belum memiliki izin lingkungan.
“Komisi III akan mengundang DLH untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait izin lingkungan bongkar muat tersebut.” Kata Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U. Malik Senin (20/2/2023).
Menurutnya, aktivitas bongkar muat kapal tersebut dapat mengakibatkan abrasi dan bahkan menimbulkan dampak bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Untuk itu, Anas menambahkan, pihaknya akan mengundang DLH Kota Ternate untuk mendengar penjelasan dan harus memastikan pelaksanaan aktivitas bongkar muat tersebut.
“Kita akan undang besok, agar dipastikan bahwa apapun pelaksanaan kegiatan bongkar muat itu tidak membahayakan lingkungan setempat.” Tukasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Wawan Kurniawan
