Perseteruan Wakil Walikota Tidore dan Pengusaha Kafe Berbuntut Panjang
Jika Tak Ada Permintaan Maaf, Masalah ini Bakal Masuk Ranah Hukum
TIDORE (kalesang) – Perseteruan antara Wakil Walikota Tidore, Muhammad Sinen dan Siti Endang Pengelola Cafe Jojobo 1 dan II di lokasi kuliner Pantai Tugulufa, Kota Tidore Kepulauan bakal berekor panjang.
Pasalnya Siti enggan menuruti permintaan Muhammad Sinen utuk meminta maaf secara terbuka ke publik lewat media sosial. Muhammad Sinen merasa tersinggung atas postingan Siti di media sosial Facebook yang isinya menuding, pengosongan lokasi cafe milik Pemkot Tidore yang masa kontraknya habis akhir desember 2022 lalu dan tak lagi diperpanjang itu atas desakan Muhammad Sinen, karena lokasi itu akan digunakan keluarganya.
‘Ibu Nana dan Pak Walikota Bilang, Pak Wakil (Muhammad Sinen,red) mau ambil (lokasi) kasi ipar”. Bunyi tulisan di media sosial milik Caffe Jojobo.
Muhammad Sinen meradang, ia merasa tak pernah mengeluarkan peryataan seperti itu. Menurutnya, lokasi cafe memang sudah habis masa kontrak. Ia lantas mendatangi lokasi cafe dan berniat menyelesaikan dan meminta pihak Cafe Jojobo minta maaf.
“Saya tidak pernah bicara itu dimana-mana. Postingan ini tidak sesuai dengan apa yang saya bilang.” Ujarnya di alun-alun sentra IKM Tidore.
Sinen mengancam jika hingga Rabu Pukul 20.00 WIT malam ini, tidak ada klarifikasi dari yang bersangkutan, maka akan ditempuhnya jalur hukum.
“Karena ini menyangkut dengan nama baik saya.” Tegasnya.
Menanggapi hal itu, Siti Endang, Owner Kedai Jojobo yang enggan meminta maaf mengatakan, seharusnya yang membuat klarifikasi adalah Walikota Tidore yang menyampaikan hal itu ke pihaknya.
“Jangan kita dong. Karena bukan kita yang bilang. Ini kita dengar langsung dari pejabat daerah sendiri.” Ujar Endang kepada kalesang.id, Rabu (22/2/2033).
Kata dia, statement tersebut dikatakan langsung Walikota Tidore Capten Ali Ibrahim dan Kabid Distribusi Sarana Perdagangan Dinas Perindagkop dan UKM Kota Tidore Andi Kirana.
“Walikota di kediamannya bilang Cafe Jojobo akan diambil alih Pak Wakil. Sementara Andi Kirana bilang sebenarnya Jojobo tidak bermasalah tetapi karena akan diambil alih Pak Wakil untuk diserahkan dan dikelola iparnya.” Kata Endang.
“Jadi seharusnya, jika diminta klarifikasi bukan kita tetapi Walikota Tidore dan ibu Andi Kirana.” Tutupnya.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan