Membaca Realitas

Pengadilan Tinggi Maluku Utara Tinjau Lahan PN Morotai, Pemda Siapkan 2 Hektare

Morotai, Kalesang – Jajaran Pengadilan Tinggi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulau Morotai untuk meninjau kesiapan lahan pembangunan Pengadilan Negeri Morotai.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono, disambut langsung oleh Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, pada Selasa (21/4/2026). Agenda utama kunjungan tersebut adalah memastikan kesiapan lokasi yang telah disiapkan pemerintah daerah.

Dalam pertemuan itu, Rusli Sibua menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 2 hektare untuk pembangunan gedung Pengadilan Negeri Morotai. Lahan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi gedung utama, tetapi juga akan dilengkapi fasilitas pendukung guna menunjang pelayanan hukum yang optimal.

“Kami telah menyiapkan lahan sekitar 2 hektare sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan Pengadilan Negeri di Morotai,” ujar Rusli.

Sementara itu, Suwono mengapresiasi dukungan penuh dari pemerintah daerah. Ia menegaskan pihaknya akan mendorong agar pembangunan gedung pengadilan tersebut dapat segera direalisasikan.

Menurutnya, kehadiran Pengadilan Negeri di Morotai sangat penting untuk memperpendek rentang kendali pelayanan hukum bagi masyarakat. Selama ini, proses persidangan warga Morotai masih dilaksanakan di Pengadilan Negeri Ternate dan Pengadilan Negeri Tobelo.

“Dengan adanya Pengadilan Negeri di Morotai nanti, pelayanan kepada masyarakat akan lebih cepat, efisien, dan terjangkau,” kata Suwono.

Usai pertemuan, rombongan bersama pemerintah daerah langsung meninjau lokasi lahan yang direncanakan untuk pembangunan. Pada kesempatan itu juga dilakukan pemasangan papan nama sebagai penanda resmi lokasi pembangunan.

Kunjungan ini menjadi langkah awal percepatan pembangunan infrastruktur peradilan di Pulau Morotai, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga yudikatif dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah terluar Indonesia.