Membaca Realitas

Pengumuman PPPK Guru Tahun 2022 Masih Ditunda

 

TERNATE (kalesang) – Pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru tahun 2022, sejauh ini masih belum mendapatkan titik terang.

Hingga kini, Sabtu (25/2/2023) laman resmi Kemendikbud Ristek masih belum menampilkan perubahan terkait jadwal kepastian pengumuman PPPK guru tahun 2022.

Pada laman resmi Kemendikbud Ristek disebutkan pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahun 2022 ditunda sampai batas waktu yang belum diketahui.

“Pengumuman hasil seleksi ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.” Demikian tertulis dalam laman resmi Kemendikbud Ristek seperti dilihat kalesang.id, Sabtu (25/2/2023).

Terkait dengan itu, baru-baru ini Prof Nunuk Suryani yang masih berstatus sebagai Plt Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan Kemendikbud Ristek menyampaikan, setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan Pelamar Umum, masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap, sehingga perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak.” Kata Nunuk seperti dikutip kalesang.id dari laman resmi gtk.kemdikbud.go.id.

Ia menjelaskan, merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah, Kemendikbud Ristek dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja, namun tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.

Untuk itu, kata dia, dalam rangka optimalisasi dan pemberian rekomendasi tersebut, perlu adanya penundaan pengumuman agar persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan.

“Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi ” Ucap Nunuk.

Penundaan pengumuman ini, lanjutnya, adalah bagian dari langkah perjuangan Panselnas agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia. Sehingga, pihaknya meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022, yang mana tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi.

“Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN.” Ungkapnya.

Berdasarkan jadwal yang dirilis, pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahun 2022 akan diumumkan pada 2-3 Februari 2023 baik untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum, hanya saja masih ditunda sampai adanya informasi lebih lanjut.

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel