Membaca Realitas
728×90 Ads

Sejumlah Perguruan Tinggi Terlambat Sampaikan Laporan Nilai Mahasiswa di PDPT

Batas Waktu Laporan Semester Ganjil Diakhir April

TERNATE (kalesang) – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah XI Maluku dan Maluku Utara (Malut), menyebutkan sejumlah Perguruan Tinggi (PT) terlambat menyampaikan laporan nilai mahasiswa di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT).

Tim LLDikti wilayah XI Maluku dan Maluku Utara, Jefry Timesela mengatakan, keterlambatan penyampaian menyampaikan laporan nilai mahasiswa di PDPT hampir terjadi di semua perguruan tinggi di Indonesia termasuk Provinsi Maluku Utara.

“Kita minta setiap perguruan tinggi agar konsisten menyampaikan laporan nilai mahasiswa di PDPT. Hingga tidak terhambat dalam proses pelaporan di PDPT nanti.” Tegas Jefry Rabu (1/3/2023).

Ia mengaku, keterlambatan menyampaikan laporan nilai mahasiswa dari Perguruan Tinggi ke PDPT ini mungkin karena dosen sering memberikan nilai terlambat. Hingga berpengaruh pada saat operator kampus menginput nilai mahasiswa di PDPT.

“Saya tegaskan kepada semua perguruan tinggi harus tertib melapor nilai mahasiswa di PDPT sesuai batas waktu ditentukan.” Tegas Jefry.

Ia menuturkan, batas waktu menyampaikan laporan ke PDPT untuk semester ganjil itu diakhir April, sementara untuk semester genap akhir pelaporannya di Oktober.

“Jika akhir pelaporan perguruan tinggi terlambat menyampaikan laporan, maka sistim PDPT akan kami tutup.” Tegas Jefry. (tr-02)

 

Reporter: Dedi Sero-Sero
Redaktur: Wawan Kurniawan

728×90 Ads