Membaca Realitas
728×90 Ads

Jelang Pemilu 2024, Begini Penyampaian Kanreg BKN IX

TERNATE (kalesang) – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kian menjadi sorotan. Tentu ASN dituntut untuk menjaga netralitas demi tercapainya target-target kinerja pemerintah.

Berkaitan dengan itu, Kepala Kantor Regional (Kanreg) IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Dedi Herdi menyampaikan, netralitas ASN untuk wilayah kerjanya cukup baik, tentu pihaknya terus melakukan pembinaan.

Pembinaan yang dimaksud, kata dia, mulai dari dilakukannya rapat-rapat koordinasi teknis yang berkaitan dengan informasi netralitas ASN dan lain sebagainya.

 

“Mudah-mudahan di wilayah kerja kita semuanya tidak ada masalah.” Kata Dedi saat diwawancarai kalesang.id, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga: Terkait DBH yang Belum Tersalur, Begini Penjelasan Pemprov Maluku Utara

Sebagaimana diketahui, terdapat tiga wilayah kerja dari Kanreg IX BKN, yaitu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Provinsi Gorontalo dan Provinsi Maluku Utara (Malut).

Untuk menjaga netralitas ASN itu juga, baru-baru ini pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan.

SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024, yang mana ditandatangani MenpanRB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN, serta Ketua Bawaslu di kantor KemenpanRB, di Jakarta.

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads