SOFIFI (kalesang) – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut) Samsuddin A. Kadir angkat bicara terkait belum tersalurnya Dana Bagi Hasil (DBH) di sejumlah kabupaten/kota.
Saat ini, Samsuddin mengatakan, Pemprov Malut sedang melakukan pengajuan hutang di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut dan masih dalam tahapan pembahasan, sehingga diharapkan segera disetujui.
“Kalau sudah disetujui berarti kita bisa bayar pelan-pelan.” Kata Samsuddin saat diwawancarai kalesang.id, Rabu (1/3/2023).
Meski begitu, Samsuddin mengaku tidak mengetahui alokasi anggaran secara keseluruhan yang diajukan pihaknya, hanya saja ia menyebutkan bahwa itu untuk seluruh kabupaten/kota di Malut.
Terkait dengan terlambatnya penyaluran DBH tersebut, lanjut Samsuddin, karena terdapat permasalahan di sisi pendapatan yang tidak tercapai, sehingga hal itu ada beberapa item belanja yang tidak dapat dibayar.
“Kita akan tunggu DPRD, setelah selesai kita akan bayar sesuai kemampuan uang.” Ujarnya.
Ia menambahkan, untuk alokasi anggaran pembayaran tersebut pihaknya melakukan perubahan penjabaran APBD, dimana peraturan kepala daerahnya dirubah.
“Kita melakukan perubahan penjabaran, Perkadanya kita rubah untuk bisa pembayaran.” Pungkasnya.
Sekadar diketahui, untuk Kota Ternate sendiri baru terealisasi kurang lebih sebesar Rp18 miliar, dari total DBH tahun 2022 sebesar Rp45 miliar lebih.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
