96 Siswa SMKN-5 Ternate Ikut Uji Kompetensi Keahlian
Nilai Tak Memenuhi Syarat Ujian Wajib Diulang
TERNATE (kalesang) – Sebanyak 96 siswa kelas XI SMKN-5 Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), bakal mengikuti Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di sekolah tersebut.
Kepala SMKN-5 Kota Ternate, Bahrudin Marsaoly mengatakan, kegiatan uji kompetensi keahlian di SMKN-5 Kota Ternate dijadwalkan selama dua hari, mulai tanggal 7 hingga 8 Maret 2023.
Menurutnya, sesuai data tercatat jumlah siswa kelas XI SMKN-5 Kota Ternate yang mengikuti uji kompetensi keahlian sebanyak 96 siswa. Terdiri dari tiga jurusan yakni Farmasi, Teknik Laboratorium Medik, Asisten Keperawatan.
“Kami mengundang empat penguji eksternal dari industri ditambah dengan penguji dari internal sekolah, yakni guru profesional dan punya kompetensi. Untuk melakukan uji kompetensi keahlian.” Ungkap Bahrudin Rabu (8/3/2023).
Jika peserta didik dinyatakan tidak lulus di uji kompetensi keahlian, maka siswa harus kembali mengikuti uji kompetensi keahlian tersebut.
“Kalau peserta didik tak lulus disaat uji kompetensi keahlian, maka harus mengikuti ulang. Hingga bisa mendapatkan nilai uji kompetensi keahlian.”Tegas Bahrudin.
“Saya berharap semoga peserta didik bisa memperoleh nilai uji kompetensi keahlian dengan baik. Hingga mereka bisa melanjutkan studi di perguruan tinggi nanti.” Harap Bahrudin.
Sementara Dewanti H. Harun, siswa kelas XI Jurusan Farmasi mengatakan, dirinya telah mengikuti uji kompetensi dan banyak hal yang diuji.
“Kita praktek bagaimana cara meracik obat-obatan kemudian belajar membangun komunikasi dengan pasien dan lain sebagainnya.”Ujar Dewanti.
Ia berharap, semoga pasca uji kompetensi keahlian yang dilaksanakan SMKN-5 Kota Ternate dirinya bisa memperoleh nilai yang memuaskan.
“Saya berencana melanjutkan studi dan mengambil jurusan Farmasi di Fakultas Kedokteran Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.”Tutup Dewanti. (tr-02)
Reporter: Dedi Sero-Sero
Redaktur: Wawan Kurniawan
