DP3A Sebut Rumah Aman di Kota Ternate Tersedia Sejak Lama
Juga Digunakan Korban Kekerasan dari Beberapa Wilayah Maluku Utara
TERNATE (kalesang)– Tuntutan Komite Emansipasi Perempuan Maluku Utara (KEP-MU) pada aksi Rabu (8/3/2023) kemarin ditanggapi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate, Maluku Utara.
Tuntutan yang ditanggapi tersebut, terkait penyediaan rumah aman di Kota Ternate bagi korban kekerasan seksual.
Kepala DP3A Kota Ternate Marjorie S. Amal mengungkapkan rumah aman bagi korban kekerasan seksual di Kota Ternate telah tersedia sejak lama. Bahkan, fungsi rumah aman pada tahun 2023 ini akan dioptimalkan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Berita Terkait:Pemkot Ternate Didesak Bangun Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Seksual
“Pemerintah kota telah memiliki rumah aman sejak lama, apalagi saat ini P2TP2A sudah jadi UPTD tentunya fungsi rumah aman akan dioptimalkan.” Ungkapnya kepada kalesang.id, Kamis (9/3/2023).
Ia mengaku sejak rumah aman didirikan hingga saat ini sudah ditempati oleh banyak korban kekerasan, baik korban dari Kota Ternate hingga dari kabupaten/kota lainnya.
“Korban sudah banyak diinapkan di rumah aman, ada juga korban dari Tidore dan Tobelo pernah juga diinapkan disitu.” Katanya.
Selain untuk melindungi korban kekerasan, Marjorie menuturkan korban kekerasan saat di rumah aman juga mendapatkan pendampingan dari pihaknya maupun lembaga terkait.
“Tidak hanya tinggal, korban mendapatkan pendampingan juga baik untuk hukum dan psikologis.” Tandasnya.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan