Membaca Realitas

Pemkot Ternate Didesak Bangun Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Seksual

Angka Kekerasan Perempuan Semakin Tinggi

TERNATE (kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), didesak untuk membangun rumah aman untuk korban kekerasan seksual.

Koordinator Lapangan (Korlap) Komite Emansipasi Perempuan Maluku Utara (KEP-MU) Fitria Risman mengatakan,  penting kiranya Pemkot Ternate bangun rumah aman. Sebab layanan konseling dan pendampingan psikologi dibutuhkan tempat yang paling aman.

Tentu, lanjut Fitria, korban tidak hanya mendapatkan kekerasan seksual pada saat kejadian, melainkan pasca kejadian. Maka korban mengalami trauma, sehingga tidak bisa hidup di lingkungan tempat ia alami kekerasan.

“Jadi korban butuh rumah aman, rumah yang bisa melindunginya dari ancaman dan diskriminasi dari pihak-pihak terkait yang bersangkutan dengan pelaku.” Kata Fitria saat diwawancarai kalesang.id, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: Pemkot Ternate dan Pemprov Maluku Utara Dianggap Abaikan Kasus Kekerasan Perempuan

Akses rumah aman, kata dia, tidak mungkin dibuka seluas-luasnya. Harus dikhususkan kepada orang-orang tertentu yang mendampingi korban, misalnya soal hukum.

“Makanya ketika masih tahapan proses hukum itu, wajib kiranya Pemkot Ternate sediakan tempat aman. Apalagi, angka kekerasan saat ini bisa sampai 4 hingga 5 kali dalam sehari.” Pintanya.

Setiap korban kekerasan, Fitria menambahkan, wajib diperlakukan adil dan setara dari pihak manapun.

“Korban membutuhkan ruang yang aman, tapi sampai saat ini belum disediakan tempat untuk korban kekerasan seksual.” Sesalnya.

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel