Membaca Realitas
728×90 Ads

Tak Kunjung Diambil dari Kantor Pos, Kiriman Paket Ganja 439 Gram ke Gurabati Tidore Diamankan Polisi

Diduga Pelaku Sudah Mengetahui Jika Paket Diintai Polisi

TIDORE (kalesang) – Sebuah paket kiriman beirisi Narkoba jenis ganja seberat 439 gram tujuan Gurabati, Tidore Selatan, diamankan Satresnarkoba Polresta Tidore Kepulauan, sekitar pukul 17.00 WIT, Jumat (10/3/2023).

Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan, Iptu Irwansyah mengatakan, paket dengan Nomor Resi P2303020212216 dari Kota Medan Sumatera Utara, tertuju ke penerima bernama Safira, beralamat samping kiril Stadion Gurabati Tidore Selatan.

Paket tersebut memang disinyalir berisi Narkoba makanya pihak kepolisian langsung lakukan pemantauan paket berukuran besar warna biru berbungkus plastik tersebut. Namun selama beberapa hari paket itu tak kunjung diambil pemiliknya. Diduga pemilik barang sudah mengetahui jika paket tersebut diincar polisi.

“Karena sudah curiga didalamnya ganja, untuk mengantisipasi barang tersebut jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab, serta pertimbangan keamanan di Kantor Pos, maka paket yang dicurigai itu dibuka di kantor Pos.”Jelasnya.

Ketika dibuka, benar dalam paket tersebut berisikan Narkotika jenis Ganja.

Lanjutnya, paket diamankan berdasarkan surat permintaan pengamanan barang bukti nomor B/05/III/2023/Resnarkoba.

“Jadi setelah diamankan, sementara dilakukan pengembangan penyelidikan.”Pungkasnya.

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan

728×90 Ads