Membaca Realitas

173 UMKM di Maluku Utara Kantongi Badan Hukum Perseroan Perorangan

TERNATE, Kalesang – Minat pelaku usaha mikro di Maluku Utara untuk memiliki badan hukum terus meningkat. Sepanjang triwulan I 2026, sebanyak 173 pelaku usaha telah mendaftarkan badan hukum Perseroan Perorangan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku Utara.

Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mengatakan proses pendaftaran Perseroan Perorangan sangat mudah dan terjangkau. Dengan biaya pendaftaran hanya Rp50 ribu, pelaku usaha sudah dapat memiliki badan hukum yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pengembangan usahanya.

“Pelaku usaha yang memiliki badan usaha Perseroan Perorangan memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan usahanya,” ujar Argap, Kamis (9/7/2026).

Ia mengajak para pelaku usaha mikro, khususnya di Maluku Utara, untuk memanfaatkan layanan tersebut. Menurutnya, legalitas usaha menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing serta membuka peluang memperoleh akses pembiayaan dan kerja sama bisnis.

Argap juga mendorong pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam memperluas informasi mengenai manfaat Perseroan Perorangan sekaligus memberikan dukungan kepada pelaku usaha.

“Selain itu, pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan perbankan maupun industri skala besar untuk membantu pembiayaan pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin mendaftarkan Perseroan Perorangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Rian Arvin, menegaskan pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi dan diseminasi informasi mengenai kemudahan pendaftaran badan hukum.

Menurutnya, pelayanan yang optimal diharapkan mampu meningkatkan jumlah pendaftaran Perseroan Perorangan di Maluku Utara sepanjang 2026.

“Manfaat yang diperoleh sangat besar bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, apabila telah memiliki badan hukum Perseroan Perorangan,” ujarnya.

Ratusan pelaku usaha yang telah mendaftarkan badan hukumnya berasal dari berbagai sektor usaha, mulai dari perdagangan, media, jasa rental mobil, usaha sembako, pangkas rambut, hingga berbagai usaha mikro dan kecil lainnya.