Membaca Realitas

Polisi Amankan Captikus dari dalam Kamar Warga Kelurahan Gurabati Tidore

Petugas Sempat Dihadang Puluhan Pemuda Mabuk

TIDORE (kalesang) – Seorang Nelayan asal Kelurahan Gurabati Tidore Selatan, Tidore Kepulauan, Maluku Utara menyelundupkan 32 kantong plastik minuman keras (Miras) jenis Captikus yang disembunyikan dalam kamar.

Minuman Keras (Miras) traisional ini  diamankan Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 23.30 WIT malam.

“Sekitar pukul 23.30 WIT malam, Satgas Premtif dan dua personil Satgas tindak yang tergabung dalam Timsus Operasi Pekat Kewilayahan I 2023, menemukan 32 kantong captikus di kamar warga di Gurabati.” Ungkap Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan dalam keterangan polisinya, Sabtu.

Dia menjelaskan, sekitar pukul 23.30 WIT Jumat (10/3/2023), pihak Polresta mendapat informasi dari jaringan intelijen bahwa ada kamar di sebuah rumah warga Kelurahan Gurabati bernama IA alias Ilham sering dilakukan penyulundupan Captikus.

Setelah dipastikan kebenarannya, kata dia, personil Satgas langsung ke TKP untuk melakukan penggeledahan.

“Ternyata benar, kami menemukan Captikus sebanyak 32 kantong plastik. Tapi pemilik rumah yakni Ilham, kabur saat digeledah.” Tutur Irwan, via WhatsApp.

Lucunya, saat petugas hnak mengamankan Miras tersebut ke atas truck, puluhan pemuda yang sudah dalam kondisi mabuk berupaya untuk menghalang-halangi upaya polisi membawa Miras tersebut.

Namun, upaya itu digagalkan polisi, hingga Miras berhasil diangkut ke Mapolrsta Tidore Kepulauan.

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan