Bawaslu Malut Dinilai Lalai Dalam Pengawasan Tahapan Pemilu 2024
Alfajri: Komisioner Hadiri Kegiatan yang Tak Masuk Akal
TERNATE (kalesang) – Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) dinilai lalai dalam menjalankan tugas pengawasannya.
Direktur Lembaga Studi Pemilu dan Demokrasi (LSPD) Malut, Alfajri A Rahman mengatakan, saat ini sedang berlangsung tahapan pencalonan perseorangan atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang telah masuk pada tahap perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua yang berakhir pada Sabtu (11/03/2023).
Namun, lanjutnya, sepanjang pelaksanaan tahapan yang dilakukan oleh KPU Provinsi Malut, sama sekali tidak terlihat kehadiran kelima komisioner Bawaslu Malut itu.
“Ada 10 orang calon perseorangan yang belum memenuhi syarat dukungan, sehingga perlu dilakukan perbaikan. Dalam kegiatan tahapan sebagaimana dimaksud, tidak diawasi oleh ketua dan anggota Bawaslu Provinsi sampai berakhirnya jadwal perbaikan, namun terpantau hanya menugaskan staf yang melakukan pengawasan.” Kata mantan Ketum IMM Malut itu, Minggu (12/04/2023).
Menurutnya, ketidakhadiran komisioner Bawaslu Malut untuk mengawasi kegiatan di KPU sepanjang tahapan Pemilu itu, bukan hal baru lagi.
”Praktis di hampir semua tahapan perseorangan, tidak terlihat ketua dan anggota Bawaslu Provinsi. Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah mereka mengetahui jadwal dan tahapan atau acuh tak acuh.” Sesalnya.
Alfajri sangat menuangkan dengan sikap komisioner Bawaslu Malut yang lebih memilih menggelar kegiatan launching Desa Awasi DPT di Weda yang tidak diketahui substansi kegiatan tersebut.
“Sebab desa itu benda mati. Masa disuruh awasi DPT? Kan aneh. Kegiatan yang tidak masuk akal dihadiri. Sedangkan kegiatan tahapan DPD malah diabaikan.” Semprotnya.
Sikap kelima anggota Bawaslu Malut ini, di mata Alfajri patut diberi sanksi etik oleh DKPP.
“Karena sudah melanggar tugas dan kewenangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.” Tegasnya.
Tentu, Alfajri mengajak seluruh masyarakat agar terus mengawasi kerja-kerja Bawaslu Malut yang terkesan tidak terlalu serius itu.
“Jika temukan keganjalan, masyarakat dapat melaporkan mereka ke DKPP. Biar ada perbaikan di lembaga ini.” Pungkasnya.
Editor: Junaidi Drakel