Membaca Realitas
728×90 Ads

DPRD Kota Ternate Sesal dengan Pemkot, Ini Masalahnya

Mubin: Dari Awal DPRD Tidak Setuju

TERNATE (kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara diminta tidak memberikan ruang bagi semua pedagang untuk berjualan di lahan parkir yang ada di sejumlah pasar.

“Dari awal DPRD sudah tudak setuju dengan langkah Pemkot Ternate. Karena ruang itu dibuka untuk parkiran motor bagi orang yang berbelanja.” Tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid, Senin (13/3/2023).

Mubin mengatakan, DPRD ingin memfungsikan ruang yang awalnya diperuntukkan untuk tempat parkir, bukan untuk berjualan, sehingga semua pedagang dapat masuk ke dalam bangunan pasar yang sudah disediakan oleh Pemkot Ternate.

“Justru itu DPRD tidak setuju apabila Pemkot Ternate memberikan ruang kepada semua pedagang, entah itu pedagang apapun untuk berjualan di tempat lahar parkir. Itu sudah dari dulu, bukan baru sekarang.” Kesalnya.

Untuk itu, lanjutnya, perencanaan dalam penataan pasar sangat penting. Mubin lantas pertanyakan, pasar itu dibangun fungsinya untuk apa? Olehnya itu, harus betul-betul dimanfanfaatkan oleh Pemkot Ternate.

“Tapi ini sebaliknya, Pemkot malah memfungsikan pasar sesuai keinginan mereka, bukan perencanaan yang sudah dilakukan sejak awal. Itu yang kemudian pasar terlihat sangat amburadur dan kacau.” Pungkasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads