Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Komite Emansipasi Perempuan Demo di DPRD Ternate
Badri: Perpu Dapat Eksploitasi Segala Kehidupan
TERNATE (kalesang) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Emansipasi Perempuan menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (14/3/2023).
Unjuk rasa tersebut menolak pengesahan terkair dengan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai dapat menyengsarakan kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Koordinator lapangan, Badri Umamit mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja ini sangat merugikan kelas pekerja. Baik itu kaum buruh, petani, nelayan, rakyat miskin kota, kaum guru dan tenaga honorer, maupun pekerja rumah tangga.
“Jadi sangat membawa dampak besar terhadap masyarakat, karena Perpu ini dapat mengeksploitasi segala kehidupan sektor masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun pendidikan.” Tegasnya.
Baca Juga: Warga Desa Pancoran Pulau Taliabu yang Digigit Buaya Belum Ditemukan
Bahkan, Badri menjelaskan, ketika ada investasi yang masuk tidak melalui izin-izin daerah, melainkan kebijakannya semua melalui presiden, sehingga sifat desentralisasi akan hilang.
“Ketika disahkan dan kemudian diberlakukan, maka jelas segala macam investasi yang masuk di daerah tanpa izin, dan menggarap seluruh sektor kehidupan masyarakat.” Katanya.
Tentu, Badri menambahkan, kedatangan mereka ini untuk meminta hearing dengan pimpinan DPRD, serta meminta sikap penolakan legislator Ternate terkait pengesahan Undang-Undang Perpu tersebut.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel