Membaca Realitas

Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Cek Namanya di Aplikasi di Bawah Ini

Jika Ditemukan Lapor ke KPU dan Bawaslu

 

SANANA (kalesang) – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengecek namanya ke infopemilu.kpu.go.id.

Karena jangan sampai, ada masyarakat Kepulauan Sula yang tanpa sepengetahuan ada namanya yang terdaftar sebagai salah satu pendukung DPD RI.

Himbauan itu disampaikan langsung oleh Bawaslu yang merupakan salah satu langkah pengawasan pada tahapan verifikasi faktual perbaikan syarat dukungan calon anggota DPD sejak 26 Maret hingga 8 April 2023.

Baca Juga: Mahasiswa di Ternate Diduga Tertimpa Atap Parkiran

Divisi Pengawasan Hukum, Pencegahan, Partispasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kepulauan Sula, Risman Buamona manyampaikan, jika ada masyarakat setelah mengecek namanya ada di dalam aplikasi tersebut dan merasa keberatan, maka bisa mengadukan ke Bawaslu atau KPU.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar bisa mengecek namanya sebagai pendukung di aplikasi infopemilu.kpu.go.id.” Katanya, Rabu (29/3/2023).

Jadi, lanjut Risman, jika ditemukan namanya di dalam aplikasi terebut, maka jangan pernah segan-segan lapor ke Bawaslu atau KPU.

”Kami tetap siap untuk melayani jika ada aduan dari masyarakat.” Pungkasnya.

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel