Bawaslu Ternate Awasi Langsung Verfak Pengurus dan Anggota Prima
Kifli: Kami Minta KPU Harus Berkerja Secara Terbuka
TERNATE (kalesang) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara, melakukan pengawasan langsung proses verifikasi faktual (Verfak) kepengurusan dan keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan menjelaskan, aktivitas pengawasan secara langsung proses Verfak kepengurusan dan keanggotaan Prima Kota Ternate ini dilakukan berdasarkan surat tembusan yang disampaikan KPU setempat dengan Nomor : 70/PL.01-SD/8271/2023 tanggal 1 April 2023, tentang pemberitahuan Verfak kepengurusan dan keanggotaan Prima.
“Di dalam surat ini diberitahukan bahwa KPU Kota Ternate akan melakukan Verfak kepengurusan Prima pada tanggal 2 April 2023, pukul 15.00 WIT. Yang kedua, KPU Kota Ternate akan melakukan Verfak keanggotaan Prima pada tanggal 1-4 April 2023.” Kata Kifli, Minggu (2/4/2023).
Berita Terkait: KPU Umumkan Prima Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi Parpol
Jadi, lanjut Kifli, Bawaslu Kota Ternate bersama jajaran pengawas ad hoc, baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat kelurahan akan mengawasi dan memastikan prosedur Verfak yang dilakukan oleh KPU berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya kira tugas kita adalah memastikan proses Verfak ini harus berjalan sesuai prosedur. Karena itu, kami minta KPU harus berkerja secara terbuka.” Pintanya.
Baca Juga: Pemuda Asal Halmahera Tengah Dilaporkan Hilang, Keluarga Lapor Polisi
Sementara itu, Divisi Hukum, Pencegahan dan Parmas Bawaslu Kota Ternate, Rusly Saraha mengaku, bahwa saat ini jajaran pengawasan sudah siap melakukan pengawasan Verfak terhadap kepengurusan dan keanggotaan Prima Kota Ternate.
“Saya berharap harus ada koordinasi yang terbangun antara pengawasan dan petugas teknis yang melaksanakan Verfak. Prinsipnya adalah data-data yang dihasilkan dari proses Verfak ini harus betul-betul berkualitas.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel