Implementasi SPBE Pemprov Maluku Utara Tertinggi untuk Wilayah Maluku – Papua
Iksan: Bisa Saja Kita Lebih Tinggi dari Sulawesi Selatan
SOFIFI (kalesang) – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) berhasil mendapatkan predikat cukup dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Di mana, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi sistem pemerintahan yang dilakukan Kemenpan-RB berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2022.
“Nilai implementasi SPBE 2,47, kalau disandingkan Provinsi Maluku dan Papua, kita lebih tinggi, kalau dengan Sulawesi yaitu Gorontalo kita urutan kedua.” Ucap Kadis Kominfosandi Malut, Iksan R.A Arsad, Selasa (4/4/2023).
Iksan mengatakan, indikator penilaian SPBE tersebut kurang lebih ada empat, seperti kebijakan internal SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE dan layanan SPBE.
Iksan mengemukakan, dirinya juga heran mengapa Sulawesi Selatan berada di bawah Maluku Utara, padahal kata dia, Sulewesi Selatan lebih dulu mengimplementasi SPBE ketimbang Maluku Utara.
“Bahkan kita belajar ke sana, tapi ternyata evaluasi kematangan mereka di bawah kita. Bisa saja kita lebih tinggi dari Sulawesi Selatan karena kita mengacu pada master plan, mereka juga punya, tapi ada beberapa yang mungkin mereka belum punya.” Ucap Iksan.
Untuk arsitektur SPBE, lanjut Iksan, Pemerintah Pusat baru rencana mengadakan tahun ini. Jadi, selesai Idul Fitri pihaknya akan masuk atau mengikuti bimbingan teknis arsitektur SPBE dari Kemenpan-RB.
“Karena di SPBE itu ada arsitektur, jaringan, kebijakan dan ada aplikasi. Ada juga manajemen keamanan.” Ungkapnya.
Walaupun terkesan jalannya masih parsial, kata Iksan, misalnya terkendala jaringan dan lain sebagainya, tetapi sebenarnya sudah terintegrasi.
“Memang sementara tim lagi memperbaiki karena ada komponen-komponen yang dibangun sudah cukup lama.” Tutur Iksan.
Dari sisi integrasi aplikasi, dia menyampaikan, Pemprov Maluku Utara telah masuk kategori cukup matang, ini karena ketika warga sudah bisa berinteraksi secara langsung dengan layanan publik pemerintahan, maka rate akan naik.
“Contoh di Bapenda tentang pajak online terus tentang perizinan, kemudian layanan kesehatan, perpustakaan, dan sebagainya.” Pungkasnya.(adv)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
