Membaca Realitas

Polisi dan Satpol PP Kepulauan Sula Buang Plastik Bekas Miras di Laut, Pemerhati Angkat Bicara

SANANA (kalesang) – Pemerhati lingkungan Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Kuswandi Buamona meminta pihak-pihak yang memusnahkan minuman keras (Miras) ke laut segera bersihkan sampah plastiknya.

Menurut advokat Kepulauan Sula itu sangat mengapresiasi pemusnahan minuman keras dan pembasmian minuman keras di Kepulauan Sula.

Akan tetapi, lanjutnya, cara pemusnahan dengan membuang bekas minuman sampah plastik di laut sekitar pelabuhan Sanana ini yang tidak seharusnya dilakukan oleh Satpol dan polisi.

“Karena membuang botol miras ke laut yang dapat mengganggu ekosistem di laut. Kan bisa dibakar, kenapa harus dibuang ke laut botol plastiknya.” Kesalnya, Senin (17/4/2023).

Untuk itu, dirinya meminta kepada pihak-pihak yang membuang sampah ke laut segera kembali memungut kembali sampah botol plastik yang dibuang ke laut.

” Saya meminta agar pihak-pihak yang membuang sampe ke laut segera membersihkan sampah plastik. Karena hal itu dapat menganggu ekosistem laut.” Pungkasnya.

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel