TIDORE (kalesang) – Penyaluran bantuan Dana Insentif Daerah (DID) Kota Tidore Kepulauan tahun anggaran 2023 di Desa Akesai, Oba Tengah diduga terjadi penyelewengan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Karangtaruna Karya Muda Desa Akesai Bahrudin Abas alias Gaco saat dikonfirmasi kalesang.id, Kamis (20/4/2023).
Gaco menjelaskan saat ini, isu dugaan Pungutan Liar (Pungli) DID tersebut tengah ramai diperbincangkan.
Menurutnya, dari beberapa data yang dikumpulkan penerima bantuan mengaku ada pemotongan dari pihak pemerintah desa. Warga yang harusnya menerima DID sebesar Rp4 juta/ orang harus rela dopotong Rp500 ribu.
Sedangkan wargi warga yang menerima bantuan sebesar Rp3 juta di potong sebesar Rp300 ribu/ orang.
Padahal kata dia, Walikota Tidore, Capten H Ali Ibrahim pada saat penyaluran, telah menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dari pihak manapun.
“Maka dari itu saya sebagai ketua Karang Taruna Desa Akesai, meminta kepada pemerintah desa segera kembalikan uang masyarakat yang telah di potong.” Tegasnya.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan
